Memberantas Mafia Pajak (1): Memahami Korupsi Pajak

Direktorat Jenderal Pajak merupakan institusi besar yang memiliki peran strategis dalam mengumpulkan penerimaan negara melalui sektor pajak. Hampir 80% penerimaan negara dalam APBN kita saat ini berasal dari sektor pajak. Sehingga apapun yang terjadi pada internal DJP, tetap saja tugas negara yang diembannya itu tidak main-main. Dalam mencapai target pajak itu diperlukan upaya-upaya yang luar biasa dan sungguh-sungguh dari seluruh aparatur pajak. Dari sekian banyak kompetensi yang wajib dimiliki oleh pegawai DJP, salah satu soft competency yang mendesak diperlukan saat ini  adalah pegawai Pajak yang memiliki integritas tinggi. Maka,  integritas adalah kata kunci pembangunan SDM DJP ditengah risiko pekerjaan yang sarat dengan godaan korupsi (baca=suap-menyuap) Pajak, dalam upaya untuk mengumpulkan dan mengamankan penerimaan negara.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pegawai DJP selama dua tahun terakhir sering mengisi ruang publik masyarakat. Mulai dari Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika, dan yang sedang hangat yaitu kasus suap-menyuap yang melibatkan oknum pegawai Pajak Tommy Hindratno dan James Gunarjo (disinyalir terkait dengan perusahaan Investasi Bhakti Investama) yang merupakan kasus yang diungkap atas kerjasama internal DJP sendiri dengan KPK.

Semenjak kasus Gayus terungkap,  banyak pihak kemudian meragukan reformasi birokrasi yang telah dijalankan Direktorat Jenderal Pajak. Di berbagai artikel koran nasional beberapa pakar banyak menulis tentang permasalahan korupsi yang melibatkan pegawai DJP itu. Di Televisi, bak cerita sinetron, dari sejak pagi sampai malam berita-berita korupsi pajak menghiasi layar kaca TV nasional kita. Mulai dari sejarah hidup, latar belakang pendidikan, bahkan sampai dengan tempat tinggal rinci sebelum dan sesudah menjadi pegawai pajak. Jadi, mirip tayangan gosip selebriti yang terkadang hanya sekadar berita yang mencari sensasi tanpa berhasil memberikan informasi yang tepat ke keakar permasalahan sebenarnya.

Alih-alih menampilkan informasi yang berimbang mengenai akar permasalahan dan solusi sehingga masyarakat menjadi tenang, informasi-informasi yang beredar yang begitu cepat  namun setengah matang itu membuat masyarakat sering menafsirkan informasi  yan diterimanya itu menjadi berbeda dan cendrung sering bersikap mengeneralisasi. Tak heran dimasyarakat sempat muncul gerakan yang menamakan dirinya dengan “Gerakan Boikot Bayar Pajak”.  Stigma negatif terhadap pegawai pajak sampai juga kepada penamaan halte bus di depan Kantor Pusat DJP dplesetkan menjadi Halte Gayus. Yang lebih ekstrim lagi, seorang pegawai pajak yang sedang naik angkutan umum, diteriaki Gayus oleh beberapa penumpang gara-gara melihat name tag pajak yang dikenakan pegawai tersebut.

Apakah Reformasi Birokrasi Berhasil?

Dengan terungkapnya berbagai kasus itu, menimbulkan pertanyaan mendasar  dari berbagai pihak seperti:  mengapa mafia pajak masih saja ada di tengah reformasi birokrasi yang dinilai berhasil di Kementerian Keuangan? Atau mengapa mereka tidak kapok-kapok melakukan tindakan korupsi?

Menurut pendapat penulis, reformasi birokrasi yang dilakukan DJP bukanlah  merupakan proses yang hanya dilakukan setahun dua tahun lalu langsung bubar, melainkan reformasi yang dilakukan melalui proses gradual dan berkelanjutan (sustainable).  Jadi maaf, jika terlalu dini untuk mengatakan sebuah rencana telah gagal, hanya karena ada kasus korupsi. Berhasil atau gagalnya rencana dalam hal ini reformasi birokrasi tak bisa ditentukan sembarangan,  kinerja DJP ditentukan oleh bebagai  tolok ukur (benchmarking) yang jelas seperti yang ditetapkan dalam Indikator Kinerja Utama, baik secara organisasi maupun kinerja pegawai secara individual yang dilaksanakan melalui mekanisme pembuatan kontrak kinerja.

Maka terlepas dari terungkapnya kasus-kasus korupsi pajak itu, Kinerja DJP semenjak Reformasi Birokrasi dimulai, telah mencapai keberhasilan di berbagai segi benchmarking itu. Hal tersebut misalnya, di tandai dengan meningkatnya rasio penerimaan pajak dari tahun ke tahun, meningkatnya kepemilikan NPWP dan keberhasilan strategis lainnya. Disini, kinerja merupakan kata kunci dalam menentukan berhasil atau tidaknya sebuah organisasi.

Di sisi lain, semakin terbukanya arus informasi publik, beberapa pihak ada yang memiliki pandangan sempit mengenai proses reformasi birokrasi DJP, alih-alih berpandangan bahwa terungkapnya kasus-kasus korupsi merupakan bukti bahwa reformasi  benar-benar sedang dan terus berjalan, beberapa pihak malah menganggap hal ini sebagai kegagalan reformasi birokrasi. Sepanjang disertai dengan analisis yang valid, sah-sah saja untuk berpendapat demikian. Namun jika analisisnya setengah matang, dikawatirkan menimbulkan polemik yang pada akhirnya berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan dan kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurut pribadi penulis, yang kebetulan memiliki pengalaman berdinas di Direktorat Jenderal Pajak, berpandangan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan DJP telah berhasil membangun pondasi dasar untuk terus melakukan perubahan mewujudkan visi dan misi sesuai cetak biru reformasi birokrasi DJP.  Penulis bergabung di Direktorat Jenderal Pajak tahun 2006, tepat ketika sedang memasuki masa transisi reformasi birokrasi DJP. Penulis merasakan sendiri kondisi sebelum dan sesudah reformasi birokrasi dilakukan di DJP.

Kondisi itu, kurang lebih sama dengan apa yang di ungkapkan mantan pegawai pajak yang terlibat kasus korupsi,  Heri Prabowo dalam artikel berjudul “Dhana, Saya, dan Mafia Pajak”, harian Kompas, 8 Maret 2012. Diungkapkan bahwa sebelum reformasi birokrasi, pemberantas korupsi nyaris tak bergigi. Istilah nego atau all in (Wajib Pajak kasih uang pajak dan suap dalam satu paket) sudah kaprah di kantor pajak. Menurutnya mafia pajak tak berkaitan dengan watak seseorang. Mafia pajak terbentuk karena budaya dan sistem. Budaya korupsi di DJP selama puluhan tahun telah membentuk jaringan mafia pajak yang kuat dan mapan. 

Sebelum reformasi birokrasi, saya juga mengenal istilah “diselesaikan secara adat” yang mana istilah tersebut memiliki makna sama dengan istilah nego seperti  yang diungkapkan Heri Prabowo. Sebelum birokrasi, pelayanan publik di Kantor Pelayanan Pajak tidak seperti sekarang. Sekarang semuanya serba gratis. Jaman dulu, kantor pajak mirip kantor kelurahan pada umumnya, setiap mengurus administrasi perpajakan, seperti pembuatan NPWP dan pelayanan perpajakan lainnya, Wajib Pajak harus memberi “amplop”,  jika ingin permohonannya  cepat diselesaikan. Perilaku seperti ini merupakan hal “lumbrah” yang  bisa diterima masyarakat.

Setelah reformasi birokrasi tahun 2007, kebiasaan dan perilaku yang diungkapkan tersebut berubah drastis. Berdasarkan survei Transparansi International 2007, Direktorat Jenderal Pajak tidak masuk lagi sebagai institusi yang dipersepsikan terkorup. Walaupun bisa dikatakan tidak 100%, perubahan kultur korup itu telah tumbuh baik dari pegawai pajak sendiri  maupun dari  wajib pajak.

Zaman dulu, Wajib Pajak hanya bisa pasrah menerima kondisi tanpa tahu harus mengadu kemana, seperti apa yang masih terjadi pada pelayanan KTP di kelurahan. Kalaupun disampaikan pengaduan, tindak lanjutnya pun tidak jelas, dan perilaku korup itu terkesan dibiarkan tumbuh subur. Akhirnya, masyarakat menganggap korupsi  merupakan bagian  keseharian meraka dan cendrung sering bertoleransi kepada praktik-praktik korupsi yang terjadi pada instansi pelayanan publik.

Bagi pegawai pajak dan Wajib Pajak nakal yang tidak bisa beradaptasi dengan perubahan, akan selalu mencari jalan sendiri untuk tetap menjalankan kebiasaan yang dilakukan sebelum reformasi birokrasi dijalankan. Lebih lanjut Heri Prabowo mengungkapkan, mafia pajak yang telah beroperasi puluhan tahun dengan hasil milyaran rupiah tidak langsung bubar hanya karena gajinya yang menjadi belasan hingga puluhan juta. Mereka tiarap sejenak dan mencari celah. Maka, karena oknum-oknum ini lah nama baik  Direktorat Jenderal Pajak yang telah susah payah dibangun, tiba-tiba hancur oleh ulah Gayus Tambunan.

About these ads

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s